MAKASSAR – kpkinvestigate.com- Ketua Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief Lakaseng, melayangkan kritik keras terhadap kinerja Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Pasukan Adat To Manurung menilai penyidik terlampau lamban, bertele-tele, dan terkesan setengah hati dalam menangani laporan kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang telah lama dilaporkan.
Padahal, laporan resmi terkait praktik ilegal yang merugikan hingga miliaran rupiah selama kurun waktu 2-3 bulan Oktober, November dan Desember memasuki Januari 2025-2026 terakhir ini telah disampaikan langsung kepada Kapolri, Kapolda Sulsel, hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
*Kesulitan Lacak Rekening Dinilai Tidak Masuk Akal:*
Ryan Latief merasa heran dengan alasan penyidik Tipidter Polda Sulsel yang mengaku kesulitan melacak identitas penerima aliran dana dari transaksi pembayaran BBM ilegal tersebut. Menurutnya, di era digital saat ini, pelacakan transaksi keuangan sangat mudah dilakukan hanya melalui pengecekan rekening koran atau mobile banking (m-banking).
“Saya heran kalau selevel Krimsus Polda Sulsel mendata nomor rekening penerima transferan pembayaran BBM ilegal SPBU ini tidak diketahui. Padahal, tinggal masukkan nomor rekening atau dipancing lewat m-banking, langsung ketahuan siapa penerimanya dan di bank apa,” tegas Ryan Latif saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Apakah karena adanya juga oknum polisi yang menerima succes fee karna dalam laporan Ryan Latief ada bukti oknum polisi yang menerima setiap transaksi BBM yang di lakukan oleh Salman dan anaknya bernama Andri dirut PT. Citra Energi Migas?
Ryan membeberkan bahwa data dan nomor rekening para penerima sebenarnya sudah sangat lengkap dikantongi oleh penyidik. Berdasarkan data investigasi yang diserahkan, terdapat sejumlah transaksi mencurigakan dengan nominal fantastis, di antaranya salah satu transaksi berikut ini yang berjumlah hingga 2,7 milyar harga beli BBM subsidi dalam 3 bulan, lalu di jual ke perusahaan pertambangan dengan harga jual BBM industri sekitar kurang lebih 15.700 per liter
* Penerimaan Solar Toraja (10 KL): Senilai Rp105.000.000
* Nomor Rekening 4947010141xxxxx: Transaksi penerimaan 8 KL senilai Rp84.000.000
* Nomor Rekening 5098010333xxxxx: Transaksi Solar spbu di Sengkang/Gival (8 ton) senilai Rp81.650.000
*Tuntut Penerbitan SP2HP Terbaru dan Ancam Lapor ke Presiden:*
Lebih lanjut, Ryan mendesak pihak Polda Sulsel agar segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang terbaru. Penerbitan SP2HP ini, kata dia, juga atensi dan permintaan langsung dari pihak Mabes Polri, Istana Negara, serta Komisi III DPR RI.
Ryan menyayangkan sikap penyidik Tipidter yang terkesan lepas tangan saat dirinya mendatangi langsung kantor Polda Sulsel untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Saat saya datang berkunjung mempertanyakan SP2HP, mereka bilang masih berupaya karena kesulitan mendeteksi rekeningnya. Ini sangat aneh, semua rekening koran sudah jelas pengirim dan penerimanya,” ungkapnya.
Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang signifikan dari Ditreskrimsus Tipidter Polda Sulsel, Pasukan Adat To Manurung memastikan akan membawa kelambanan penanganan kasus ini langsung ke hadapan Presiden RI Prabowo Subianto, guna memastikan penegakan hukum terhadap mafia BBM ilegal di Sulawesi Selatan dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan. yang merugikan negara dan masyarakat.
Mengedepankan asas praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi yang diberitakan.
(Ulla)






