MAKASSAR – kpkinvestigate.com- Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Ketua LBH LIRA (Lindungi Rakyat Indonesia) Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief La Kaseng, secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa 13 Oktober 2026.
Pengaduan tersebut menyoroti dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga diperjualbelikan kembali kepada perusahaan pertambangan dengan harga BBM industri, serta meminta perhatian pemerintah pusat terhadap proses penanganan perkara di Polda Sulawesi Selatan.
Dalam surat pengaduannya, Ryan menyertakan dokumen pendukung berupa rekening koran transaksi dan dokumen terkait aktivitas perusahaan yang menurut pihaknya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
*Dugaan Aliran BBM Subsidi ke Sektor Pertambangan:*
Ryan Latief mengungkapkan, laporan yang disampaikannya berkaitan dengan dugaan transaksi BBM bersubsidi melalui PT Citra Energi Migas, yang disebut dalam dokumen pengaduan memiliki keterkaitan dengan Salman dan Andri Saldi Pamungkas.
Menurut materi laporan tersebut, BBM diduga dibeli melalui sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan, kemudian disalurkan kepada perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) di Kabupaten Luwu Timur dengan harga BBM industri, ungkap Ryan dihadapan awak media, Selasa (13/10/2026)
“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kami meminta agar seluruh transaksi, aliran dana, asal-usul BBM, serta pihak-pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pokok sikap yang kami sampaikan dalam pengaduan LBH LIRA Pasukan Adat To Manurung, lanjut Ryan.
*Dokumen Mencatat Dugaan Transaksi BBM Sebanyak 157 Ton:*
Salah satu poin yang disoroti dalam dokumen adalah rekapitulasi transaksi BBM periode Oktober hingga Desember 2025. Berdasarkan lokasi dan tonase yang secara eksplisit dicantumkan dalam dokumen, terdapat total 157 ton BBM yang teridentifikasi berasal dari enam lokasi, yaitu Labose, Toraja, Toraja Utara, Sidrap, Palopo, dan Sengkang.
Dokumen itu merinci angka 60 ton dari SPBU Labose, 37 ton dari Toraja, 34 ton dari Toraja Utara, 10 ton dari Sidrap, 8 ton dari Palopo, dan 8 ton dari Sengkang.
Meski demikian, angka tersebut merupakan hasil identifikasi berdasarkan catatan yang tersedia dalam berkas pengaduan. Sejumlah transaksi belum mencantumkan tonase atau lokasi secara lengkap sehingga keseluruhan volume transaksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dokumen yang sama juga mencantumkan sejumlah transaksi berlabel “koordinasi” atau “kord” dengan nilai agregat Rp51 juta. Catatan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana ataupun keterlibatan aparat tertentu. Tujuan, penerima, dan konteks setiap transaksi perlu ditelusuri melalui pemeriksaan resmi.
*Laporan Polisi Sudah Dicantumkan dalam Pengaduan:*
Dalam surat kepada Presiden, LBH LIRA Pasukan Adat To Manurung mencantumkan laporan dengan nomor STTLP/B/1078/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengambilan dana perusahaan PT Rustika Global Indonesia.
Pengaduan tersebut juga merujuk pada penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Ryan menilai perkembangan penanganan perkara perlu dijelaskan secara terbuka kepada pelapor. Ia meminta aparat menyampaikan perkembangan penyelidikan atau penyidikan, menelusuri bukti transaksi, serta memastikan bahwa seluruh barang bukti yang relevan tercatat dan terjaga sesuai prosedur.
Menurut pihak pengadu, langkah tersebut penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kepastian hukum dan penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
*Ryan Minta Presiden Berikan Atensi Khusus:*
Melalui surat tertanggal 13 Oktober 2026, Ryan Latief La Kaseng meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Pihaknya juga meminta koordinasi dan pengawasan dari instansi penegak hukum yang berwenang, termasuk Polri dan lembaga terkait, agar perkara tersebut ditangani secara objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
Selain itu, LBH LIRA Pasukan Adat To Manurung meminta agar dugaan pelanggaran oleh pihak perusahaan maupun dugaan keterlibatan oknum aparat, apabila ditemukan bukti yang cukup, ditindak sesuai hukum. Permintaan terkait penindakan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan harus tetap mengikuti proses hukum dan penilaian alat bukti oleh penyidik.
“Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum atau menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah kejelasan, transparansi, dan keberanian aparat untuk mengungkap fakta berdasarkan bukti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” demikian rumusan pesan yang dapat mewakili sikap lembaga berdasarkan surat pengaduan tersebut.
*Subsidi Negara Harus Tepat Sasaran:*
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya menyangkut aktivitas perdagangan energi, tetapi juga berkaitan dengan tujuan pemberian subsidi kepada masyarakat yang berhak. Apabila dugaan penyimpangan terbukti, praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM dan merugikan kepentingan publik.
Karena itu, pengaduan kepada Presiden diharapkan menjadi pintu masuk bagi koordinasi antarlembaga untuk memastikan fakta-fakta yang dilaporkan diuji secara objektif, termasuk menelusuri asal-usul BBM, dokumen pembelian dan penjualan, aliran dana, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan terhadap individu maupun korporasi yang disebut dalam pengaduan harus tetap diperlakukan sebagai dugaan dan tidak dapat disamakan dengan kesimpulan bersalah.
Ryan menegaskan bahwa dugaan kejahatan BBM ilegal merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara tegas dan menyeluruh. Praktik tersebut diduga melibatkan jaringan yang terstruktur dan terorganisasi, bahkan muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang harus diusut secara objektif dan transparan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah penanganan khusus dan koordinasi yang kuat di bawah komando Kapolda Sulawesi Selatan. Penanganan ini diharapkan sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia dan penyalahgunaan distribusi BBM ilegal di Indonesia.
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bukti-bukti terkait dugaan tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti,” tegas Ryan.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan kepolisian yang cepat dan terukur untuk mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti, sekaligus mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam praktik BBM ilegal tersebut. Apabila telah terpenuhi syarat hukum, pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab harus segera diproses, termasuk dilakukan penangkapan dan penahanan sesuai prosedur hukum.
Menurut Ryan, praktik dugaan penyalahgunaan BBM ilegal tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat. Distribusi BBM yang tidak semestinya dapat mengganggu ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, termasuk pengemudi angkutan umum, pelaku usaha angkutan barang, nelayan, dan petani yang bergantung pada BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kami meminta kepolisian mengusut persoalan ini sampai tuntas. Jika benar terdapat jaringan yang terstruktur dan terorganisasi, penyidik harus menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya.
Ryan kembali mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tidak berlarut-larut sehingga memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Jangan sampai pihak yang diduga terlibat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kami berharap Polda Sulsel segera mengambil langkah konkret, profesional, dan transparan agar dugaan kejahatan BBM ilegal ini dapat diungkap hingga ke jaringan dan aktor utamanya,” tutup Ryan
(Ulla/Saiful R.)






