SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2026

PANGKEP – kpkinvestigate.com- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Rabu, 28 Oktober 2026.

Advertisement
Hubungi Kami

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Hj. Najemiah, S.P., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Drs. Muh. Tamrin, M.Pd., Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Ir. Djadjang Andi Abbas, ST., MT., IPU., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Luki Wahyu Martanto, S.H., beserta peserta sosialisasi dan panitia pelaksana.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Drs. Muh. Tamrin, M.Pd., menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2026 ini.

Adapun materi pertama dibawakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Hj. Najemiah, S.P., yang mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya, materi kedua dibawakan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Ir. Djadjang Andi Abbas, ST., MT., IPU., yang mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan Peraturan Daerah tersebut secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *