kpkinvestigate.com | Pangkep — Publik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, digegerkan dengan beredarnya video serta foto penggerebekan seorang oknum lurah berinisial MA di sebuah penginapan kawasan Minasatene. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
MA diamankan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangkep setelah adanya laporan warga terkait keberadaan dirinya bersama seorang wanita di dalam kamar penginapan.
Kepala Satpol PP Pangkep, Hapiluddin, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia menyebut pihaknya bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung menindaklanjuti ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Hapiluddin saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).
Penggerebekan di Kawasan Kalibone
Insiden itu disebut terjadi pada Selasa (15/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah penginapan di wilayah Kampung Kalibone, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene.
Menurut keterangan Satpol PP, petugas langsung melakukan pengecekan setelah tiba di lokasi. Untuk menghindari kerumunan dan kegaduhan, MA kemudian diarahkan menuju Kantor Satpol PP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin situasi di lokasi menjadi ramai, sehingga yang bersangkutan kami minta langsung ke kantor untuk dimintai klarifikasi,” kata Hapiluddin.
Kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pangkep. MA diketahui telah menjalani pemeriksaan lanjutan beberapa hari setelah kejadian.
Dugaan Jebakan dan Upaya Pemerasan
MA juga mengaku curiga dirinya telah dijebak oleh pihak tertentu. Ia menyoroti foto-foto yang beredar luas di media sosial yang menurutnya diambil secara diam-diam dari dalam sebuah kendaraan.
“Foto itu diambil dari dalam mobil. Saya mengenali mobil tersebut. Setelah saya telusuri, pemiliknya ternyata memiliki hubungan dengan orang yang sebelumnya mengarahkan saya ke lokasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, MA mengklaim sempat dimintai sejumlah uang agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan. Dugaan adanya unsur pemerasan kini menjadi perhatian baru dalam kasus tersebut.
“Saya diminta sejumlah uang supaya kasus ini tidak menyebar. Tapi saya tidak sanggup memenuhi permintaan itu,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak lain yang memberikan klarifikasi terkait tudingan dugaan jebakan maupun permintaan uang tersebut.
Satpol PP Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Sementara itu, pihak Satpol PP menegaskan proses penanganan kasus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dari hasil pemeriksaan awal, MA membantah telah melakukan tindakan asusila bersama wanita yang berada di kamar tersebut. Satpol PP juga menyebut belum ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada perbuatan melanggar norma saat petugas tiba di lokasi.
“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa belum terjadi apa-apa saat kami datang. Kemungkinan karena petugas bergerak cepat setelah menerima laporan,” jelas Hapiluddin.
PPNS Satpol PP Pangkep, Arga Indra Wansa, menambahkan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan berdasarkan prosedur.
“Kami turun ke lokasi untuk melakukan konfirmasi atas laporan masyarakat. Dalam penanganan kasus seperti ini, asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip utama,” tegas Arga.
Kasus ini kini masih menjadi perhatian publik setelah berbagai potongan foto dan video beredar luas di media sosial. Di sisi lain, munculnya pengakuan terkait dugaan jebakan dan permintaan uang membuka kemungkinan adanya aspek lain yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.












