Disdik Kota Makassar digeruduk BMKI, Diduga Ada Pungli Jabatan Kepsek

MAKASSAR, kpkinvestigate.com – Komisariat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kamis (2/7/2026), sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengisian jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Advertisement
Hubungi Kami

Dalam aksi tersebut, BMKI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh setiap informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun dugaan jual beli jabatan yang mencuat dalam proses pengisian Kepala Sekolah.

Menurut BMKI, jabatan Kepala Sekolah merupakan posisi strategis yang menentukan arah dan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Oleh karena itu, proses pengisiannya harus berpedoman pada sistem merit, profesionalisme, transparansi, integritas, dan kompetensi, bukan berdasarkan dugaan adanya transaksi atau kepentingan tertentu yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

BMKI menegaskan bahwa informasi yang menjadi dasar penyampaian sikap organisasi masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum.

Karena itu, BMKI tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap pihak yang diduga terkait sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam tuntutannya, BMKI meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, independen, objektif, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan alat bukti yang sah.

BMKI juga meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diperiksa tanpa diskriminasi serta memastikan proses hukum bebas dari intervensi politik maupun kepentingan pribadi.

BMKI meminta Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengisian jabatan Kepala Sekolah guna memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Usai aksi, perwakilan BMKI melakukan audiensi dengan jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa penanganan dugaan tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat atas arahan Wali Kota Makassar.

Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan jual beli jabatan kepada Inspektorat sesuai arahan Wali Kota Makassar.

Kami menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terkait dugaan tersebut,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan.

Menanggapi pernyataan tersebut, BMKI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan perkara hingga terdapat kepastian hukum.

BMKI berharap Inspektorat maupun aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen sehingga hasil penyelidikan mampu menjawab keresahan masyarakat.

Ketua Komisariat BMKI menilai bahwa penegakan hukum yang objektif dan tidak tebang pilih merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Makassar sekaligus memastikan dunia pendidikan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai integritas birokrasi dan merusak sistem merit dalam pengisian jabatan.

(Ulla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *