kpkinvestigate.com – Pangkep – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Labakkang menggelar kegiatan koordinasi dan pembinaan bagi seluruh Kepala Sekolah Dasar Se-Kecamatan Labakkang bertempat di UPT SDN 818 Bontowa Kelurahan Labakkang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Kamis, 23 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dasar se-Kecamatan Labakkang dengan agenda utama Sosialisasi Re-Akreditasi Sekolah Tahun 2026 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan E-Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Triwulan II.
Dibuka secara resmi oleh Ketua KKKS Kecamatan Labakkang, Muhammad Akil, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh kepala sekolah dasar untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta mempersiapkan satuan pendidikan menghadapi berbagai program strategis pemerintah, khususnya pelaksanaan akreditasi sekolah tahun 2026 dan pengelolaan kinerja guru serta tenaga kependidikan.
Agenda pertama diisi dengan Sosialisasi Re-Akreditasi Sekolah Tahun 2026 yang dilaksanakan melalui Video Conference (Zoom Meeting) bersama Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai kebijakan terbaru, mekanisme pelaksanaan, serta arah kebijakan re-akreditasi sekolah yang menjadi acuan bagi sekolah sasaran tahun 2026.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan E-Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan Triwulan II sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja aparatur pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Pada sesi pembinaan, Pengawas Wilayah I, Anwar, S.Pd, mengingatkan seluruh kepala sekolah agar segera menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam dokumentasi pelaksanaan program pendidikan sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah terhadap pelaksanaan MPLS yang ramah, aman, dan bermakna.
Materi berikutnya disampaikan oleh Pengawas Wilayah II, Hj.Sutriani, S.Pd., M.Pd., Memberikan penguatan mengenai Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun Pelajaran 2026/2027. Dalam paparannya dijelaskan bahwa KSP harus disusun berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, serta mengacu pada kebijakan kurikulum yang berlaku sehingga mampu menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran yang efektif, kontekstual, dan berkualitas.
Sementara itu, Pengawas Wilayah III, Jasmi, S.Pd., M.Pd., Menyampaikan dua poin penting. Pertama, mengenai penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan berbasis karakter dengan mengintegrasikan hasil Rapor Mutu Pendidikan sebagai dasar penyusunan program peningkatan mutu sekolah. Kedua, beliau menjelaskan bahwa sasaran utama penilaian re-akreditasi sekolah tahun 2026 berfokus pada tiga komponen utama, yaitu kepala sekolah, guru, dan lingkungan belajar. Ketiga aspek tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pendidikan di setiap satuan pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Ibrahim, S.Ag., M.Pd., Memberikan penguatan mengenai dua agenda penting, yaitu peningkatan kompetensi Guru PAI sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran, serta pelaksanaan Pentas PAI sebagai sarana pengembangan bakat, karakter, dan prestasi peserta didik di bidang Pendidikan Agama Islam.
Melalui kegiatan ini, seluruh kepala sekolah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai kebijakan strategis di bidang pendidikan, mulai dari persiapan re-akreditasi sekolah, penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan, pengelolaan E-Kinerja guru dan tenaga kependidikan, hingga penguatan kompetensi guru dan pembinaan karakter peserta didik.
Ketua KKKS Kecamatan Labakkang, Muhammad Akil, S.Pd, berharap seluruh kepala sekolah dapat menindaklanjuti hasil kegiatan ini di sekolah masing-masing sehingga setiap program yang telah disosialisasikan dapat diimplementasikan secara optimal. Dengan sinergi antara kepala sekolah, pengawas, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, diharapkan mutu pendidikan di Kecamatan Labakkang terus meningkat dan seluruh sekolah semakin siap menghadapi akreditasi tahun 2026.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme. Diskusi yang terjalin antara pengawas dan para kepala sekolah menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terhadap berbagai kebijakan pendidikan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, berkarakter, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik di Kecamatan Labakkang.












