PANGKEP – Seorang konsumen mengeluhkan pelayanan di salah satu toko elektronik di Kabupaten Pangkep setelah produk yang dibelinya tidak dapat digunakan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026).
Menurut keterangan konsumen, ia membeli satu unit Set Top Box (STB) TV digital merek Matrix lengkap dengan kabel HDMI seharga Rp250.000. Sebelum transaksi, ia mengaku telah menanyakan kepada pihak toko terkait kecocokan perangkat tersebut dengan televisi miliknya.
“Karyawan toko menyampaikan bahwa alat ini bisa digunakan untuk menerima siaran TV digital,” ujar konsumen.
Namun, setelah dipasang di rumah, perangkat tersebut disebut tidak berfungsi pada televisinya. Sekitar 30 menit kemudian, konsumen kembali ke toko untuk meminta penjelasan dan solusi.
Ia juga mengaku sempat meminta agar pihak toko dapat membantu melakukan pengecekan langsung ke rumah guna memastikan penyebab kendala tersebut. Namun, menurutnya, permintaan itu tidak dipenuhi.
Sementara itu, penjaga toko menyampaikan bahwa barang yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan atau ditukar sesuai dengan kebijakan yang berlaku di toko tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak pemilik toko terkait peristiwa tersebut.









