Puluhan Ribu Tanah di Sulsel Belum Bersertifikat, KPK Soroti Risiko Konflik dan Korupsi

KPKINvestigate.com – Persoalan pertanahan di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian serius setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap puluhan ribu bidang tanah di wilayah ini belum memiliki sertifikat resmi.

Temuan tersebut mencuat dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait.

KPK menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan berpotensi memicu konflik agraria serta membuka celah penyimpangan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa tanah yang belum terdaftar secara hukum memiliki kerentanan tinggi terhadap sengketa maupun praktik korupsi.

Ia menyebut lemahnya pencatatan aset, pelayanan perizinan, hingga pengelolaan pendapatan daerah menjadi faktor yang saling berkaitan.

Menurutnya, sejumlah kasus menunjukkan adanya kebocoran pendapatan dari sektor pertanahan akibat sistem yang belum tertata dengan baik.

Selain itu, banyak aset pemerintah yang tidak terkelola secara optimal sehingga berpotensi dikuasai pihak lain.

Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Badan Pertanahan Nasional pun didorong untuk mempercepat proses sertifikasi sebagai langkah preventif. Upaya ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengakui persoalan tersebut menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan terintegrasi.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga pengawas untuk mempercepat penyelesaian.

Selain aspek legalitas, percepatan sertifikasi juga diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan pemanfaatan lahan.

Pemerintah pun tengah menyiapkan langkah strategis, termasuk penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria dan integrasi data pertanahan.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan penataan sektor agraria di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih transparan, mengurangi konflik, serta mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed