kpkinvestigate.com, MAROS — Jalanan Trans Sulawesi di Kabupaten Maros kembali memakan korban.
Sebanyak 329 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah tersebut sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Dari ratusan insiden itu, 27 orang dilaporkan meninggal dunia.
Data itu diungkap Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Maros.
Selain korban tewas, tercatat 417 orang mengalami luka ringan dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Mevifah De Nanda Aurelia, mengatakan tingginya angka kecelakaan masih didominasi kelalaian pengendara atau human error.
“Korban luka ringan ada 417 orang dan tiga orang mengalami luka berat,” katanya , Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, human error merupakan istilah yang merujuk pada kesalahan atau kelalaian manusia saat berkendara, seperti mengantuk, kehilangan fokus, hingga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Penyebabnya karena mengantuk, tidak fokus, dan kecepatan tinggi. Di Maros paling banyak kecelakaan tunggal, jadi rata-rata karena kelalaian pengendara sendiri,” ujarnya.
Menurut Mevifah, banyak pengendara dari luar daerah memaksakan diri tetap melaju meski dalam kondisi lelah karena merasa sudah dekat dengan Kota Makassar.
Kondisi itu justru kerap berujung petaka di jalan poros.
“Terutama pengendara dari luar daerah merasa sudah dekat Makassar jadi meskipun mengantuk tetap dipaksakan,” jelasnya
(**)









