– Makassar – kpkinvestigate.com 22 September 2026 – Persatuan Buruh Migran (PBM) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk kepengurusan Executive Committee (EC) periode 2026-2031. Pembentukan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Daerah I dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Executive Committee PBM, Boby Maarif melalui Video Conference yang digelar di Makassar, pada Selasa (22/09/2026).
Musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan buruh migran purna dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, keluarga PMI, serta pemerhati migrasi ini menyepakati pembentukan struktur organisasi yang akan menjadi wadah advokasi, perlindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Selatan.
Ketua Terpilih Executive Committee PBM Sulsel, FIRMAN HERMANDA dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi ini lahir dari keprihatinan para rekan-rekan Executive Committee di Pusat, Jakarta dan kita semua di Sulawesi Selatan yang terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi PMI, mulai dari pra-keberangkatan, penempatan, hingga purna penempatan.
> “Selama ini buruh migran kita berangkat sebagai pahlawan devisa, tapi ketika tiba dinegara tempatan tak jarang mereka menghadapi masalah bahkan banyak yang pulang dengan berbagai macam masalah. Tidak ada rumah pengaduan yang benar-benar dari kita dan untuk kita. Executive Committee PBM Sulsel ini kita bentuk untuk menjadi rumah besar itu. Kita akan kawal dari bawah (desa), dari proses rekrutmen yang prosedural dan bebas dari calo’, sampai memastikan hak-hak mereka di luar negeri dan saat pulang ke kampung,” tegas FIRMAN HERMANDA.
Adapun susunan Executive Committee PBM Provinsi Sulawesi Selatan yang terbentuk adalah sebagai berikut:
Ketua : FIRMAN HERMANDA
Sekretaris : SURIANTY
Bendahara : AHMAD, SP., M. Si
Divisi Pusat Studi & Kajian Imigrasi : RAHMATIAH
Divisi Hukum & Advokasi : FIRMAN. K, SH
Divisi Data, Informasi & Publikasi/Komunikasi : IBNU
Divisi Keuangan : FATIMAH
Divisi Kesekretariatan : RUSLAN EFENDI
Divisi Satuan Tugas Pencegahan TPPO : SYAHRUL
Divisi : Bidang Keorganisasian : MURNI
HASNAH
ISAH
Dalam program 100 hari kerja, EC PBM Sulsel menargetkan tiga program prioritas:
1. Promosi dan sosialisasi kanal pengaduan masyarakat.
2. Pendataan Ulang PMI Bermasalah dan Purna PMI Rentan untuk akses bantuan hukum dan ekonomi.
3. MoU dengan BP3MI Sulawesi Selatan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk pelibatan PBM dalam sosialisasi migrasi aman di tingkat desa.
“Kami bukan saingan pemerintah, kami adalah mitra kritis. Kami ingin memastikan hukum adat kita yaitu _siri’ na pacce_ juga hadir dalam perlindungan buruh migran. Jangan sampai orang Sulsel di luar negeri disiksa, tapi kita diam,” tambah Divisi Satgas Pencegahan TPPO PBM Sulsel, Syahrul.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, PBM Sulsel membuka pendaftaran anggota bagi seluruh purna PMI, keluarga PMI, dan simpatisan di seluruh Sulawesi Selatan.







