kpkinvestigate.com – PANGKAJENE — Gelombang pemadaman listrik secara bergiliran kembali melanda wilayah Kecamatan Pangkajene. Peristiwa pemadaman ini merupakan kali kedua yang dirasakan warga hanya dalam kurun waktu kurang dari satu minggu, memicu gelombang protes dan kekecewaan mendalam dari masyarakat setempat.
Dampak dari pemadaman listrik berdurasi panjang ini paling dirasakan oleh para pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya pedagang minuman dingin serta pemilik warung makan. Kehilangan aliran listrik dalam durasi hingga empat jam membuat es batu mencair dan bahan dagangan rusak, yang berujung pada kerugian material secara langsung.
”Bayangkan kalau sekali padam bisa sampai empat jam. Ini sudah dua kali mati lampu dalam seminggu, totalnya sudah delapan jam bisnis kami terhenti. Berapa kerugian yang harus kami pangkas sendiri? Usaha minuman dingin sangat bergantung pada listrik,” keluh salah seorang warga dan pelaku usaha di Pangkajene saat ditemui, Sabtu (5/9).
Masyarakat menyayangkan ketimpangan perlakuan yang diterapkan oleh pihak penyedia layanan. Warga menilai PLN sangat tegas dan responsif ketika menindak keterlambatan pembayaran tagihan dari konsumen, namun dinilai kurang bertanggung jawab saat pelayanan terganggu.
”Jangan hanya PLN saja yang mau seenaknya. Telat bayar dua sampai tiga hari saja meteran sudah disegel, bahkan diancam pemutusan aliran listrik. Harusnya kalau dari pihak PLN yang padam berjam-jam, berikan juga kompensasi potongan 30 sampai 50 persen biar adil untuk menggantikan kerugian masyarakat,” tegas warga setempat.
Sesuai dengan regulasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) Kementerian ESDM, masyarakat memang berhak mendapatkan pengurangan tagihan atau kompensasi apabila durasi pemadaman melebihi batas toleransi yang ditetapkan. Warga Pangkajene berharap PLN tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga merealisasikan hak kompensasi tersebut serta segera membenahi keandalan pasokan listrik agar aktivitas ekonomi warga tidak terus tergerus.






