Dewan Adat Bone Copot La Pateddungi Daeng Masampo dari Listyo Sigit

Bone- kpkinvestigate.com-Dewan Adat Bone, Sulawesi Selatan, memberikan penjelasan terkait gelar kehormatan adat Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo yang pernah dianugerahkan kepada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penjelasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Adat Bone, Andi Yushan Tenri Tappu, pada Rabu (4/11/2026), menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama Listyo Sigit.

Menurut Andi Yushan, gelar tersebut diberikan kepada Listyo dalam kapasitasnya sebagai Kapolri, bukan sebagai penghormatan pribadi yang berlaku selamanya. Gelar yang bermakna pemimpin arif dan pelindung bangsa serta negara itu pertama kali dianugerahkan pada Juni 2024 dan dikukuhkan kembali di Museum Arajang Bone pada 16 Mei 2025. Dewan Adat menjelaskan bahwa setelah jabatan Kapolri berakhir, gelar yang berkaitan dengan jabatan tersebut tidak lagi digunakan.
(**/Red)

Advertisement
Hubungi Kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *