*LBH LIRA dan Pasukan Adat To Manurung Desak Polda Sulsel, Usut Sampai Tuntas Penyelewengan BBM Subsidi ke Sektor Tambang

MAKASSAR – kpkinvestigate.com-Praktik penyalahgunaan dan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diperjualbelikan secara ilegal ke sektor industri dan pertambangan memicu keprihatinan mendalam di Sulawesi Selatan. Ketua Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief, mengonfirmasi bahwa langkah hukum resmi telah ditempuh bersama LBH LIRA melalui laporan yang dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan per tanggal 15 September 2026 menyasar dugaan keterlibatan PT. Citra Energi dan oknum bernama Salman.

Laporan tersebut menyoroti modus penyelewengan pasokan BBM bersubsidi jenis Solar di sejumlah SPBU Luwu timur palopo Toraja sengkang yang disedot menggunakan metode pelangsiran berulang berton ton. Pasokan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga tersebut kemudian dialihkan dan dijual dengan harga non-subsidi ke perusahaan sektor pertambangan PT. CLM lutim. Praktik penyimpangan ini menjadi pemicu utama kelangkaan pasokan di masyarakat, yang berdampak langsung pada antrian panjang kendaraan warga dan angkutan umum di wilayah lutim sulsel serta daerah sekitarnya.

Advertisement
Hubungi Kami

“Kami telah memasukkan laporan resmi ke Polda Sulsel per tanggal 15 September 2026. Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini disinyalir diperjualbelikan ke perusahaan pertambangan oleh PT. Citra Energi Migas, dengan dugaan keterlibatan saudara Salman. Praktik culas yang merugikan keuangan negara dan merampas hak masyarakat kecil ini tidak boleh dibiarkan terus beroperasi,” tegas Ryan Latief.

Ryan menyayangkan masih maraknya celah penyimpangan kuota subsidi yang dimanfaatkan demi keuntungan industri skala besar. Meski mengapresiasi penindakan awal Polda Sulsel yang telah mengamankan barang bukti dan pengetap di lapangan, ia menekankan pentingnya transparansi serta penegakan hukum yang menyasar seluruh rantai kejahatan tersebut.

Pasukan Adat To Manurung dan LBH LIRA mendesak agar proses penyidikan tidak berhenti pada tingkatan pelaku pelangsir di lapangan semata, melainkan mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual, oknum pengelola SPBU yang memberi ruang, serta perusahaan pertambangan yang bertindak sebagai penadah.

“Kami sangat berharap Kapolda Sulsel memberikan atensi penuh dan menindak tegas para pelaku yang terlibat hingga ke akar-akarnya, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang progresif dan berani sangat dibutuhkan agar ada efek jera, sekaligus memulihkan ketersediaan BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat,” pungkas Ryan.

(**/ulla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed