PANGKEP – kpkinvestigate.com- Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Briptu H. Rachman berhasil memediasi perselisihan antara dua warga di Kampung Attangsalo Kelurahan Attangsalo Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep, Jum’at dini hari, 14 Agustus 2026.
Mediasi dilakukan secara kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat dan mengajak keduanya untuk mengedepankan musyawarah serta saling memaafkan demi menjaga kerukunan warga.
Berkat pendekatan humanis yang dilakukan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkomitmen tidak akan mengulanginya lagi.
Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam mengapresiasi langkah cepat personel Bhabinkamtibmas.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri di desa dan kelurahan. Dengan pendekatan humanis dan musyawarah, setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Dengan selesainya mediasi tersebut, situasi di Kampung Attangsalo kembali kondusif.
Polsek Ma’rang mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Masyarakat juga diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. (Abdullah Sangkala).







