Koruptor ditangkap pun negara masih keluar biaya.

kpkinvestigate.com- Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk menangani kasus korupsi. Menurutnya, ongkos pemberantasan korupsi bukan cuma saat operasi penangkapan dilakukan, tapi juga berlanjut ketika pelaku sudah berada di tahanan.

Dalam acara peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (11/5/2026), Setyo menjelaskan bahwa negara masih harus membiayai kebutuhan para tahanan korupsi, mulai dari makanan, pakaian, hingga seragam selama menjalani hukuman.

Karena itu, KPK menilai pencegahan sejak dini lewat pendidikan antikorupsi jauh lebih murah dan efektif dibanding harus menangani kasus saat korupsi sudah terjadi. Program ini diharapkan bisa membentuk generasi yang memahami perilaku koruptif sejak kecil dan memiliki integritas saat dewasa nanti.

Menurut kalian, pendidikan antikorupsi sejak kecil benar-benar bisa mengurangi budaya korupsi di Indonesia, atau masalahnya lebih besar dari sekadar pendidikan?

(**/SR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed