KKN Unhas Gelombang 116 Gandeng Bawaslu Pangkep Sosialisasi Bahaya Politik Uang Kepada Masyarakat Di Desa Bara Batu

kpkinvestigate.com – PANGKEP – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata KKN Universitas Hasanuddin Unhas Gelombang 116 bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Pangkep menggelar pendidikan politik dengan tema “Gerakan Desa Cerdas Memilih Membangun Kesadaran Politik untuk Memilih Pemimpin yang Berintegritas” bertempat di Aula Kantor Desa Bara Batu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Jum’at, 24 Juli 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati, Pemerintah Kecamatan Labakkang, Kepala Desa Bara Batu Haris, S.I.Kom., Anggota BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun, RK, RT, Kader, Unsur Masyarakat, serta undangan lainnya

Advertisement
Hubungi Kami

Pemateri pertama, Mufidah. Memberikan edukasi tentang pentingnya hak suara, bentuk-bentuk politik uang, tindak pidana pemilu, dan praktik “Balik Modal”.
“Praktik ini berbahaya karena dapat menggeser prioritas pemimpin. Modal kampanye dikembalikan lewat pemotongan bantuan sosial dan pengabaian pembangunan fasilitas publik yang akhirnya merugikan masyarakat.

Kedua diisi Bawaslu Pangkep dengan materi pengawasan partisipatif berbasis desa, bahaya politik uang, serta dampak hoaks dan disinformasi politik yang dapat memecah belah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Pangkep bersama perangkat desa juga merumuskan Rancangan Peraturan Desa tentang Larangan Money Politics sebagai upaya pencegahan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa Pilkades mendatang.

Kepala Desa Bara Batu Haris, S.I.Kom. Menyatakan dukungannya.
“Kami sangat mendukung lahirnya Perdes ini. Aturan ini penting untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan melahirkan pemimpin yang berintegritas.

Melalui kolaborasi ini diharapkan masyarakat Desa Bara Batu semakin sadar akan bahaya politik uang, hoaks, dan disinformasi, serta terdorong untuk berpartisipasi dalam politik secara aktif, rasional, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *