KPKINvestigate.com – PANGKEP – Pemerintah Desa Manakku Kecamatan Labakkang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dan Musyawarah Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Manakku Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Jumat, 07 Agustus 2026.
Musyawarah ini membahas 3 agenda utama, yaitu:
1. Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan (DU) Tahun Anggaran 2028
2. Penetapan RKPDes TA 2027 dan DU TA 2028
3. Penetapan Pendataan Indeks Desa Tahun 2026
Kegiatan ini dihadiri oleh, Camat Labakkang Bahri, S.E., M.M, Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, S.H, Kabid PPMD Dinas PMD Kabupaten Pangkep Sukria, S.Kom., M.M, Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi, Ketua TP PKK Desa Manakku Hj.Hasdiana, Ketua BPD Desa Manakku H. Pallawarukka Dg Nassa, Pendamping Desa Kecamatan Labakkang Faisal, ST – Muh Rasyidin Badar, S.Sos, PPL Desa Manakku A. Kharisma, S. P, Guru UPT SDN 2 Labakkang Safri, S, Pd, Bhabinkamtibmas Desa Manakku Bripka Abd Rahman, Babinsa Desa Manakku Serma Karyo, Sekretaris Desa Manakku Irham, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Staf Desa, Kepala Dusun, RW, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116, Mahasiswa EBL II Unhas, Mahasiswa KKN Universitas Maros Gelombang 10, serta Tim CKG PKM Pundata Baji.
Sambutan Ketua BPD Desa Manakku H Pallawarukka Dg Nassa.
Menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan warga.
Sambutan Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi.
Mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan Desa Manakku yang tepat sasaran.
Sambutan Camat Labakkang Bahri, S.E., M.M. Menyampaikan
agar setiap usulan dalam RKPDes dan DU disusun berdasarkan data Indeks Desa dan skala prioritas. “Pembangunan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sambutan Kabid PPMD Dinas PMD Pangkep Sukria, S.Kom., M.M.
Mengapresiasi Pemdes Manakku yang telah melaksanakan musyawarah secara partisipatif. Ia juga menekankan pentingnya validasi data dalam pendataan Indeks Desa 2026.
Penjelasan Teknis Pendamping Desa Kecamatan Labakkang Faisal, S.T.
Memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme penyusunan RKPDes, DU, dan penginputan data Indeks Desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.








